nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur menyampaikan undangam resmi kepada Chairman of State Agency for Public Service and Social Innovation Azerbaijan untuk berkunjung ke Indonesia pada akhir Juli 2017. 

Kunjungan petinggi negara tersebut sekaligus untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama peningkatan pelayanan publik Indonesia-Azerbaijan. 

Penyampaian undangan tersebut merupakan salah satu agenda pertemuan bilateral antara Menteri Asman Abnur dengan Chairman Inam Karimov di sela-sela Sidang United Nations Public Service (UNPS) Forum yang diselenggarakan di Den Haag pekan lalu.

Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa yang mendampingi Menteri PANRB, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Delegasi Indonesia ke Azerbaijan tahun 2016 silam. 

Dalam pertemuan bilateral tersebut, lanjut Diah, disampaikan inovasi terbaru Azerbaijan antara lain mengenai penyelesaian paspor 3 jam dan public service on the train untuk pelayanan rural area. 

Indonesia juga menyampaikan inovasi mal pelayanan publik yg sedang disiapkan di 3 kota, yaitu Batam, Jakarta, dan Surabaya yang akan diselesaikan tahun 2017 ini. 

Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin yang juga turut mendampingi Menteri PANRB ke Belanda, menambahkan, naskah MoU sudah disiapkan bersama Kementerian Luar Negeri RI dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Nota Diplomatik dari Kedubes Azerbaijan di Jakarta. 

The Chairman of State Agency for Public Service and Social Innovation Azerbaijan merupakan jabatan setingkat Menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Azerbaijan. (p/ab)